Cegah Ganguan Keamanan Dan Ketertiban Gelar Rutin Razia Kamar Hunian WBP

    Cegah Ganguan Keamanan Dan Ketertiban Gelar Rutin Razia Kamar Hunian WBP

    Balikpapan – Upaya Rutan Balikpapan dalam menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban, dilaksanakan razia rutin dalam sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan pengamanan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan ketertiban dan menciptakan situasi aman, tertib dan kondusif. Jumat (31/05/2024).

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan Kasubsi Pelayanan Tahanan beserta jajaran Staf serta Regu Jaga. Ka. KPR Rutan Balikpapan menyampaikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban untuk memastikan bahwa Rutan Balikpapan tetap menjadi tempat yang kondusif bagi semua warga binaan.

    "Kami bertekad untuk memastikan bahwa setiap sudut Rutan kami bebas dari barang terlarang dan potensi gangguan keamanan lainnya. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga kondusifitas di Rutan Balikpapan" ucapnya.

    Kegiatan ini dijalankan dengan ketat namun tetap memperhatikan hak-hak warga binaan. Selain mencari barang terlarang, razia ini juga bertujuan untuk memastikan kebersihan dan kesehatan lingkungan hunian tetap terjaga. Salah satu tujuan utama dari razia ini adalah untuk mencegah peredaran narkotika, alat komunikasi ilegal, dan barang-barang terlarang lainnya yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Balikpapan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mendeteksi dan mencegah dini adanya rencana pelarian atau kerusuhan di Rutan Balikpapan.

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Balikpapan Ikuti Sosialisasi Telahaan...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Pelayanan Prima Klinik Rutan Balikpapan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM